PENANGANAN - BENTURAN KEPENTINGAN
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 14, BD Tahun 2020/ No. 14
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penanganan Benturan Kepentingan Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Serang
ABSTRAK: |
- Dalam rangka optimalisasi kinerja Pemerintah Kota Serang yang membangun Zona Integritas menuju
Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani, perlu dilakukan upaya pencegahan dan penanganan terjadinya benturan kepentingan dari pejabat atau pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Serang di dalam pengambilan keputusan atau pelaksanaan tugasnya.
- UU No 28 Th 1999; UU No 17 Th 2003; UU No 32 Th 2007; UU No 5 Th 2014; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 11 Th 2017; PP No 12 Th 2019; Perpres No 12 Th 1961; Permendagri No 13 Th 2006 yg telah diubah dg Permendagri No 21 Th 2011; Permenpan RB No 52 Th 2014; Perda Kota Serang No 2 Th 2014; Perda Kota serang No 7 Th 2016.
- 1. Ketentuan Umum; 2. Penanganan Benturan Kepentingan; 3. Jenis Benturan Kepentingan; 4. Tata Cara Penanganan Benturan Kepentingan; 5. Identifikasi Benturan Kepentingan; 6. Mekanisme Pengenaan Sanksi; 7. Monitoring Dan Evaluasi Benturan Kepentingan; 8. Pengendalian Dan Pengawasan Benturan Kepentingan; 9. Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2020.
- 10 Halaman
|