Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Serang Nomor 14 Tahun 2020

Penanganan Benturan Kepentingan Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Serang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

1. Ketentuan Umum; 2. Penanganan Benturan Kepentingan; 3. Jenis Benturan Kepentingan; 4. Tata Cara Penanganan Benturan Kepentingan; 5. Identifikasi Benturan Kepentingan; 6. Mekanisme Pengenaan Sanksi; 7. Monitoring Dan Evaluasi Benturan Kepentingan; 8. Pengendalian Dan Pengawasan Benturan Kepentingan; 9. Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Serang Nomor 14 Tahun 2020 tentang Penanganan Benturan Kepentingan Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Serang
T.E.U.
Indonesia, Kota Serang
Nomor
14
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Serang
Tanggal Penetapan
08 Juni 2020
Tanggal Pengundangan
09 Juni 2020
Tanggal Berlaku
08 Juni 2020
Sumber
BD Tahun 2020/ No. 14
Subjek
SISTEM PENGENDALIAN INTERN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Serang
Bidang
Halaman ini telah diakses 1 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan