pengelolaan-keuangan-badan-layanan-umum-daerah
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD.2018/No. 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Dr. H. Mohamad Rabain
ABSTRAK: |
- Guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat perlu memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan dengan berdasar pada prinsip ekonomi dan produktivitas serta penerapan praktik bisnis yang sehat kepada RSUD Dr. H. Mohamad Rabain yang secara tugas dan fungsi layak untuk dikelola dan ditingkatkan kinerjanya dengan menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah. Dalam rangka pelaksanaan PP No. 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri No. 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah serta Perbup No. 19 Tahun 2010 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan BLUD. Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.
- Dasar Hukum Peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 27 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 59 Tahun 2007; PERMENDAGRI No. 61 Tahun 2007; PERMENKEU No. 119/PMK.05/2007; PERMENDAGRI No. 55 Tahun 2008; PERMENKEU No. 92/PMK.05/2011; PERMENKEU No. 217/PMK.05/2015.
- Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, pedoman teknis pengelolaan keuangan BLUD RSUD Dr. H. Mohamad Rabain.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2018.
- 4 hlm
|