standar-harga satuan dasar-upah-bahan
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 2, Berita Daerah Kota Pariaman Tahun 2020 Nomor 2
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Harga Satuan Dasar Upah dan Bahan Kota Pariaman Tahun 2020
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka pelaksanaan program prasarana Sumber Daya Air, Bangunan Gedung, Perumahan, Penerangan Jalan Umum, Pipa dan Accesorries serta Bahan Kimia Air Bersih dan pekerjaan di bidang jalan dan jembatan, perlu disusun Standar Harga Satuan Dasar Upah dan Bahan Kota Pariaman;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Standar Harga Satuan Dasar Upah dan Bahan Kota Pariaman;
- UU No 11 Tahun 1974; UU No 12 Tahun 2002; UU No 28 Tahun 2002; UU No 17 Tahun 2003; UU No 33 Tahun 2004; UU No 38 Tahun 2004; UU No 1 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; UU No 38 Tahun 2004; UU No 1 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; UU No 2 Tahun 2017; PP No 59 Tahun 2010; PP No 12 Tahun 2019; PP No 34 Tahun 2006; Perpres No 16 Tahun 2018; Instruksi Presiden No 1 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No 28/PRT/M/2016; Perda No 7 Tahun 2013; Perda No 7 Tahun 2016;
- Peraturan ini memuat IV Bab, 6 Pasal, dan III Lampiran. Bab I Ketentuan Umum; Bab II Ruang Lingkup; Bab III Standar Harga Satuan; Bab IV Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2020.
- Peraturan yang akan diatur adalah Peraturan Walikota Pariaman Nomor 2 Tahun 2020
- 26 Halaman
|