- BATAS - GANTI UANG -PERSEDIAAN - PADA - PELAKSANAAN- ANGGARAN - PENDAPATAN - DAN - BELANJA DAERAH -TAHUN ANGGARAN 2016-
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD.2016/NO.28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 1 Tahun 2016 tentang Besaran Uang Persediaan SKPD dan Batas Ganti Uang Persediaan pada Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK: |
- Bahwa berdasarkan PERATURAN BUPATI MUARA ENIM NOMOR 1 TAHUN 2016 tentang Besaran uang Persediaan SKPD dan batas ganti uang persediaan pada pelaksanaan APBD TA 2016, telah diaturbesaran uang persediaan SKPD , seiring dengan membaiknya kondisi kas daerah, besaran uang persediaan SKPD perlu ditingkatkan guna percepatan pelaksanaan kegiatan, untuk itu dipandang perlu Perubahan atas peraturan Bupati Muara Enim Nomor 1 Tahun 2016 tentang Besaran uang Persediaan SKPD dan batas ganti uang persediaan pada pelaksanaan APBD TA 2016
- Dasar Hukum dalam Peraturan ini adalah : UU No 28 Tahun 1959, UU No 17 Tahun 2003, UU No 1 tahun 2004, UU No 15 tahun 2004, UU No 33 tahun 2004, UU No 23 tahun 2014, sebagaimana telah bwberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 tahun 2015, PP No 109 tahun 2000, PP no 58 tahun 2005, PP No 71 tahun 2010, Permendagri No 13 tahun 2006, Permendagi No 37 tahun 2014, Perda Kabupaten Muara Enim No 15 tahun 2004, Perda Kabupaten Muara Enim No 10 tahun 2015, Perda No 2 tahun 2016, Perda No 3 tahun 2016,
- Materi pokok dalam peraturan ini adalah : besaran uang persediaan SKPD ,
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2016.
- 4 hlm
|