desa - penghasilan - kepala desa dan perangkat desa
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 83, BD.2018/NO.84
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Besaran Penghasilan tetap bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK: |
- bahwa untuk menetapkan besaran penghasilan tetap bagi Kepala Desa dan Perangkat desa di wilayah Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2019 serta guna memenuhi ketentuan Pasal 1 ayat (4) dan Pasal 82 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Desa, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Besaran Penghasilan Tetap bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa Tahun Anggaran 2019;
- UU No 13 Tahun 1950; UU No 6 Tahun 2014; PP No 58 Tahun 2005; PP No 43 Tahun 2014; Perda No 16 Tahun 2016; Perda No 17 Tahun 2018; Permendagri No 13 Tahun 2006; Perbup Boyolali No 64 Tahun 2016; Perbup No 72 Tahun 2018;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang alokasi anggaran penghasilan tetap kepada Kepala Desa dan Perangkat Desa yang dibebankan pada APB Desa Tahun 2019.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2018.
- 4 hlm
|