Peraturan Bupati ini mengatur tentang Program beasiswa prestasi lomba dan kejuaraan diberikan kepada masyarakat Boyolali yang memenangkan lomba atau kejuaraan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Boyolali, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, dan Pemerintah Pusat. Termasuk diatur mengenai Jangka Waktu Beasiswa Prestasi Pendidikan, Anggaran Beasiswa, Kewajiban dan Sanksi, Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat