Dalam peraturan ini mengatur tentang perubahan dalam lampiran 1 Peraturan Bupati Labuhanbatu Utara Nomor 4 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Besaran, Penyaluran Dan Penggunaan Alokasi Dana Desa Di Kabupaten Labuhanbatu Utara Tahun Anggaran 2020.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat