PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA MEDAN NOMOR 44 TAHUN 2019 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 6, BD.2020/No.7
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Medan Nomor 44 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK: |
- Dalam rangka mendukung pelaksanaan kegiatan di lingkungan Pemerintah Kota Medan pada Tahun Anggaran 2020, dipandang perlu dilakukan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, maka Perwal Kota Medan Nomor 44 Tahun 2019 tentang Penjabaran APBD TA 2020 perlu dilakukan penyesuaian baik dari pegaturannya maupun dari penganggarannya, maka perlu di bentuk Perwal tentang Perubahan APBD TA 2020
- UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 8 Tahun 1956; UU No. 30 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 2 Tahun 2014; PP No. 22 Tahun 1973; PP No. 35 Tahun 1992; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 69 Tahun 2010; PP No 71 Tahun 2010; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 61 Tahun 2007; PERMENDAGRI No. 32 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 33 Tahun 2019; PERDA No. Tahun 2009; PERDA No. 6 Tahun 2019
- Peraturan Walikota ini mengatur tentang Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Medan TA 2020
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2020.
- 10 Hlm
|