PENETAPAN DANA ALOKASI UMUM TAMBAHAN BANTUAN PENDANAAN KELURAHAN SETIAP KELURAHAN TAHUN ANGGARAN 2020
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 23, BD.2020/No.23
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan Setiap Kelurahan Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK: |
- Untuk melaksanakan ketentuan Permendagri tentang Tata Cara Penyaluran Dana Alokasi Umum Tambahan Tahun Anggaran 2020 maka Pemerintah Daerah Kota Tebing Tinggi perlu menetapkan Peraturan tentang Tata Cara Penyaluran Dana Alokasi Umum Tambahan Tahun Anggaran 2020
- UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 9 Tahun 1956; UU No. 17 Tahun 2003;UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 7 Tahun 1979; PP No. 17 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; PERPRES No. 78 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 72 Tahun 2019; PERMENKIU No. 8//PMK.07/2020; PERDA No. 15 Tahun 2006; PERWAL No. 9 Tahun 2019
- Ketentuan Umum, Rincian Alokasi Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan dan Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2020.
- 3 Hlm
|