Standar/Pedoman-Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah-desa
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 33, BD 2018/33
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA NOMOR 7 TAHUN 2018 TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA
ABSTRAK: |
- bahwaTata Cara Pembagian danPenetapanRincian Dana Desa Setiap DesatelahdiaturdalamPeraturanWali Kota BanjarNomor 7 Tahun 2018, Dan bahwa dalamperkembangannyaketentuanmengenaiTata Cara Pembagian danPenetapanRincian Dana Desa Setiap Desaperludilakukanpenyesuaiandenganketentuanperaturanperu ndang-undangan yang berlaku, Sehingga berdasarkan pertimbangan menetapkan Peraturan Wali Kota tentang PerubahanAtasPeraturanWali Kota Nomor7Tahun 2018tentangTata Cara Pembagian Dan PenetapanRincian Dana Desa Setiap Desa.
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-UndangNomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, . Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014, . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK.07/2017, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 226/PMK.07/2017, Peraturan Wali Kota Nomor 7 Tahun 2018.
- Beberapa ketentuan telah diubah.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2018.
- Mengubah Peraturan Wali Kota Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa
- 6 halaman
|