Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 35 Tahun 2018

Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Batang Nomor 61 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Rincian Setiap Desa dan Penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2018

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 4 mengenai Tata Cara Perhitungan dan Pembagian Dana Desa, perubahan pada Pasal 12, perubahan pada Pasal 13, penghapusan Pasal 14, dan perubahan pada Pasal 15 dan perubahan pada Pasal 18 mengenai Sanksi Administrasi.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 35 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Batang Nomor 61 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Rincian Setiap Desa dan Penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2018
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Batang
Nomor
35
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Batang
Tanggal Penetapan
28 September 2018
Tanggal Pengundangan
28 September 2018
Tanggal Berlaku
28 September 2018
Sumber
BD.2018/NO. 35
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH - DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Batang
Bidang
Halaman ini telah diakses 1 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan