Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 4 mengenai Tata Cara Perhitungan dan Pembagian Dana Desa, perubahan pada Pasal 12, perubahan pada Pasal 13, penghapusan Pasal 14, dan perubahan pada Pasal 15 dan perubahan pada Pasal 18 mengenai Sanksi Administrasi.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat