Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 44 Tahun 2018

Perubahan Atas Peraturan Bupati Semarang Nomor 101 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Semarang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa yaitu tentang Pengelolaan RUSUNAWA dan retribusi atas pemanfaatan hunian RUSUNAWA.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 44 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Semarang Nomor 101 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Semarang
Nomor
44
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Ungaran
Tanggal Penetapan
20 Juli 2018
Tanggal Pengundangan
20 Juli 2018
Tanggal Berlaku
20 Juli 2018
Sumber
BD No 44/2018
Subjek
PERUMAHAN, PERMUKIMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Semarang
Bidang
Halaman ini telah diakses 1 kali

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERBUP Kab. Semarang No. 41 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Semarang Nomor 101 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa
    Peraturan Bupati Semarang Nomor 101 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan