JUKNIS-PENGELOLAAN-RUSUN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, BD No 44/2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Semarang Nomor 101 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka meningkatkan kelancaran dan ketertiban penyelenggaraan pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) agar lebih transparan dan akuntabel maka perlu diatur kembali pembiayaan pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa);
b. bahwa Peraturan Bupati Semarang Nomor 101 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku maka perlu untuk ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Semarang Nomor 101 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 2 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 11 Tahun 2016 dan Peraturan Bupati Semarang Nomor 13 Tahun 2016.
- Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Semarang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa yaitu tentang Pengelolaan RUSUNAWA dan retribusi atas pemanfaatan hunian RUSUNAWA.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2018.
- Peraturan Bupati Semarang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa
- 4 hlm
|