PENYELENGGARAAN PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN SECARA ELEKTRONIK PADA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN PERIZINAN TERPADU SATU PINTU
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD. 2020/ No. 366
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Dan Non Perizinan Secara Elektronik Pada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK: |
- Perizinan memiliki peran sebagai instrumen
pemerintah dalam upaya pelayanan publik yang
memberikan kepastian hukum, pemberdayaan ekonomi,
pengawasan, pengendalian dan perlindungan terhadap
masyarakat
- UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 11 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 82 Tahun 2012; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 2 Tahun 2018; PP No. 24 Tahun 2019; PERPRES No. 9 Tahun 2017; PERATURAN KEPALA BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL No. 9 Tahun 2017; PERDA KAB. LABURA No. 4 Tahun 2016; PERBUP No. 37 Tahun 2016; PERBUP KAB. LABURA No. 21 Tahun 2017
- Tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Dan Non Perizinan Secara Elektronik Pada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2020.
- 17
|