Ketentaun Umum, Asas dan Prinsip, Penyelengaraan, Naskah Dinas, Pengunaan Kewenangan Atas Nama dan Untuk Beliau, Pelaksana Tugas, Pelaksana Harian dan Pejabat Gubernur, Paraf, Penulisan, Nama, Penandatanganan, dan Pengunaan Tinta, Stempel, Kop Naskah Dinas, Sampul Naskah Dinas, Papan Nama, Pembinaan dan pengawasan, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Lain-lain, Dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat