Dalam peraturan ini diatur tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah di Kabupaten Kebumen yang meliputi: Persyaratan Bakal Calon Kepala Sekolah; Penyiapan Calon Kepala Sekolah; Proses Pengangkatan Kepala Sekolah; Penugasan Kepala Sekolah; Tugas Pokok Kepala Sekolah; Pengembalian Keprofesian Berkelanjutan Kepala Sekolah; Pembinaan Karir Kepala Sekolah; Penilaian Prestasi Kerja Kepala Sekolah; dan Pemberhentian Tugas Kepala Sekolah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat