ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD. 2017/ No. 12
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK: |
- a. berdasarkan Pasal 311 ayat (1) UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah menyatakan bahwa Kepala Daerah wajib mengajukan ranperda tentang APBD disertai penjelasan dan dokumen-dokumen pendukungnya kepada DPRD;
b. bahwa Perda tentang APBD merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2018 yang dijabarkan dalam Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang telah disepakati bersama antara Pemda dan DPRD;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a dan b, perlu menetapkan Perda tentang APBD Tahun 2018.
- 1. UU 24 tahun 1956;
2. UU 17 Tahun 2003;
3. UU 1 Tahun 2004;
4. UU 15 Tahun 2004;
5. UU 25 Tahun 2004;
6. UU 33 Tahun 2004;
7. UU 23 Tahun 2014;
8. PP 55 Tahun 2005;
9. PP 56 Tahun 2005;
10. PP 58 Tahun 2005;
11. PP 8 Tahun 2006;
12. PP 19 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP 23 Tahun 2011;
13. PP 12 Tahun 2017;
14. PP 18 Tahun 2017;
15. Permendagri 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri 21 Tahun 2011;
16. Permendagri 33 Tahun 2017.
- Menetapkan APBD Provinsi Sumatera Utara TA 2018
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2017.
|