Perubahan Keempat Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil Di Lingungan Pemerintah Kota Tanjungbalai
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 08, BD.2019/No.08
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Keempat atas Perturan Walikota Tanjungbalai Nomor 4 Tahun 2017 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Tanjungbalai
ABSTRAK: |
- Dengan ditetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Perubahan Kedua atas Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil, maka Peaturan Daerah perlu melakukan penyesuaian dengan menetapkan Perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang Pakaian Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Tanjungbalai
- UU No. 9 Tahun 1956; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 20 Tahun 1987; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 18 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 60 Tahun 2007; PERDA No. 13 Tahun 2008; PERDA No. 6 Tahun 2016
- Perubahan tentang Pakaian Pegawai Negeri Sipil
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2019.
- Ketentuan Pasal 11 a diubah dan ditambahkan (2) ayat
- 8
|