Perubahan tugas, fungsi, tata kerja dan rincian tugas jabatan dinas komunikasi dan informatika
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 49, BD.2019/No.50
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 18 Tahun 2017 tentang Tugas, Fungsi, Tata Kerja dan Rincian Tugas Jabatan Dinas Komunikasi dan Informasi
ABSTRAK: |
- Dengan adanya perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 18 Tahun 2018, maka tugas, fungsi, tata kerja dan rincian tugas jabatan Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tebing Tinggi diubah dengan Peraturan Walikota Tebing Tinggi Nomor 49 Tahun 2019
- Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945; UU No. 9 Tahun 1956; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 7 Tahun 1979; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 56 Tahun 2019; PERDA No. 3 Tahun 2016; PERWAL No. 28 Tahun 2016; PERWAL No. 18 Tahun 2017
- Perubahan tugas, fungsi, tata kerja dan rincian tugas jabatan Dinas Komunikasi dan Informatika
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
- 5
|