PELIMPAHAN KEWENANGAN BUPATI KARO ATAS PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN KEPADA DINAS PENANAMAN MODAL KABUPATEN KARO
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD.2019/No.24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 01 Tahun 2017 Tentang Pelimpahan Kewenangan Bupati Karo Atas Pelayanan Perizinan Dan Non Perizinan Kepada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Karo
ABSTRAK: |
- Pelimpahan Kewenangan Bupati Karo atas Pelayanan Periainan dan Non Perizinan kepada Dinas Penanarnan Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Karo perlu disempurnakan untuk meningkatkan pelayanan perizinan dan non perizinan.
- Undang-Undang Nomor 7 Drt Tahun 1956; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Karo Nomor 05 Tahun 2016.
- Pelimpahan Kewenangan
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2019.
- 8
|