Uraian-Tugas Pokok-dan-Fungsi-Pada-Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman-Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD.2018/NO.10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Pokok dan Fungsi Pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
ABSTRAK: |
- Bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Bupati Nomor 65 Tahun 2017, dimana terdapat perubahan struktur organisasi pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, maka perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2017 tentang Uraian Tugas Pokok dan Fungsi pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
- Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 14 Tahun 2016; PP No. 18 Tahun 2016; Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No. 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No. 1 Tahun 2017; Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur No. 33 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati No. 90 Tahun 2017
- Dalam peraturan ini diatur terkait ketentuan pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman meliputi uraian tugas pokok dan fungsi serta penjelasan kelompok jabatan fungsional
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2018.
- Mencabut Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 22 Tahun 2017 tentang Uraian Tugas Pokok dan Fungsi pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
- 13 hlm
|