PELAKSANAAN PEMBERIAN GAJI DAN TUNJANGAN KETIGA BELAS KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN PEJABAT NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN ANGGARAN 2019
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2019 Nomor 17`
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri SIpil dan Pejabat Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK: |
- melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan,
- UU Drt No.4 Tahun 1956
UU No.23 Tahun 2014
PP No.35 Tahun 2019
Permendagri No.80 Tahun 2015
Perda Bengkulu Utara No. 2 Tahun 2014
Perda Bengkulu Utara No. 8 Tahun 2018
Perbup Bengkulu Utara No. 65 Tahun 2018
- Pemerintahan Daerah adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh Pemerintah Daerah dan Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah menurut asas otonomi dan tugas pembantuan dengan prinsip otonomi seluasluasnya dalam sistem dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia , Pemberian Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas untuk PNS dan
Pejabat Negara dibayarkan pada bulan Juni
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2019.
- 6 halaman
|