Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 20 Tahun 2019

Pemanfaatan Dana Pendapatan pada Badan Layanan Umum Daerah Puskesmas Kabupaten Lima Puluh Kota

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

KETENTUAN UMUM, MAKSUD DAN TUJUAN, RUANG LINGKUP, SUMBER PENDAPATAN DAN PEMANFAATAN DANA, BELANJA BLUD PUSKESMAS, PENGELOLAAN DANA, PEMANFAATAN DANA, KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 20 Tahun 2019 tentang Pemanfaatan Dana Pendapatan pada Badan Layanan Umum Daerah Puskesmas Kabupaten Lima Puluh Kota
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Lima Puluh Kota
Nomor
20
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Sarilamak
Tanggal Penetapan
23 Mei 2019
Tanggal Pengundangan
23 Mei 2019
Tanggal Berlaku
30 Desember 2019
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun 2019 Nomor 20
Subjek
BADAN LAYANAN UMUM
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota
Bidang
Halaman ini telah diakses 1 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan