Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasaman Barat Nomor 85 Tahun 2019

Perubahan atas Peraturan Bupati Pasaman Barat Nomor 85 Tahun 2018 tentang Penyelesaian Pekerjaan yang Melewati Tahun Anggaran

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini memuat beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Pasaman Barat Nomor 85 Tahun 2018 tentang Penyelesaian Pekerjaan yang Melewati Tahun Anggaran diubah, yaitu Ketentuan pasal 5 ditambah 2(dua) ayat, yakni ayat (3) dan ayat (4); Ketentuan pasal 6 diubah dan ditambah 1(satu) ayat, yakni ayat (2).

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasaman Barat Nomor 85 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pasaman Barat Nomor 85 Tahun 2018 tentang Penyelesaian Pekerjaan yang Melewati Tahun Anggaran
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pasaman Barat
Nomor
85
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Simpang Ampek
Tanggal Penetapan
29 Oktober 2019
Tanggal Pengundangan
29 Oktober 2019
Tanggal Berlaku
29 Oktober 2019
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2019 Nomor 85
Subjek
APBD - KONSTRUKSI, SIPIL, ARSITEK, BANGUNAN, DAN INFRASTRUKTUR - PENYELESAIAN KERUGIAN NEGARA DAN DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat
Bidang
Halaman ini telah diakses 1 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Pasaman Barat Nomor 85 Tahun 2018 tentang Penyelesaian Pekerjaan yang Melewati Tahun Anggaran

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan