Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mukomuko Nomor 20 Tahun 2016

Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Mukomuko Tahun 2016

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Memuat: Tata Cara Pembagian; Penetapan Rincian Dana Desa; Mekanisme Pencairan; Prioritas Dana Desa; Pelaporan; Sanksi; Ketentuan Peralihan;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mukomuko Nomor 20 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Mukomuko Tahun 2016
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Mukomuko
Nomor
20
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Mukomuko
Tanggal Penetapan
22 Februari 2016
Tanggal Pengundangan
22 Februari 2016
Tanggal Berlaku
22 Februari 2001
Sumber
Berita Daerah Kab. Mukomuko Tahun 2016 Nomor 2
Subjek
DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Mukomuko
Bidang
Halaman ini telah diakses 1 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan