TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA DI KABUPATEN MUKOMUKO TAHUN 2016
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, Berita Daerah Kab. Mukomuko Tahun 2016 Nomor 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Mukomuko Tahun 2016
ABSTRAK: |
- Melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2015 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa setiap Desa di Kabupaten Mukomuko Tahun 2016
- UU no. 3 Tahun 2003;
UU no. 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah no. 60 Tahun 2015;
Perda Kabupaten Mukomuko no. 9 Tahun 2015;
Peraturan Bupati Mukomuko no. 27 Tahun 2015;
- Memuat:
Tata Cara Pembagian;
Penetapan Rincian Dana Desa;
Mekanisme Pencairan;
Prioritas Dana Desa;
Pelaporan;
Sanksi;
Ketentuan Peralihan;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2001.
- 12 Halaman
|