Pembentuka dan Kedudukan Tim Percepatan Pembangunan Kota Bengkulu. Tugas, Wewenang dan Hubungan Kerja. Susunan Tim Percepatan Pembangunan Kota Bengkulu. Untuk memberikan dukungan administrasi, keuangan, prasarana dan sarana kerja TP2KB, dibentuk Sekretariat TP2KB yang berkedudukan di Bapelitbang. TP2KB membuat dan menyampaikan laporan secara semester, dan tahunan dan/atau sewaktu-waktu sesuai kebutuhan kepada Walikota. Segala biaya yang diperlukan dalam rangka pelaksanaan tugas TP2KB dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bengkulu.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat