Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Mojokerto Nomor 29 Tahun 2019

Tarif Air Minum dan Klasifikasi Kelompok Golongan Tarif Pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Maja Tirta Kota Mojokerto

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini berisi tentang: 1. Ketentuan umum; 2. Klasifikasi Kelompok Golongan; 3. Tata Cara Perhitungan Penggunaan Air Minum; 4. Tarif Air Minum; 5. Tata Cara Pemutusan dan Pencabutan; 6. Tata Cara Penyambungan Kembali Saluran Air Minum; 7. Sanksi; 8. Tata Cara Pemeriksaan Meter Air; 9. Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Mojokerto Nomor 29 Tahun 2019 tentang Tarif Air Minum dan Klasifikasi Kelompok Golongan Tarif Pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Maja Tirta Kota Mojokerto
T.E.U.
Indonesia, Kota Mojokerto
Nomor
29
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Mojokerto
Tanggal Penetapan
04 Maret 2019
Tanggal Pengundangan
04 Maret 2019
Tanggal Berlaku
04 Maret 2019
Sumber
BD Kota Mojokerto Tahun 2019 No 9/c
Subjek
BUMD/BADAN USAHA MILIK DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Mojokerto
Bidang
Halaman ini telah diakses 1 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan