Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Solok Nomor 7 Tahun 2019

Standar Biaya Belanja Jasa Kerjasama Pihak Ketiga/Narasumber Tim Fasilitasi Pemerintah Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Biaya untuk pihak ketiga/narasumber dalam kegiatan rapat diberikan berdasarkan kehadiran rapat.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Solok Nomor 7 Tahun 2019 tentang Standar Biaya Belanja Jasa Kerjasama Pihak Ketiga/Narasumber Tim Fasilitasi Pemerintah Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kota Solok
Nomor
7
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Solok
Tanggal Penetapan
01 Februari 2019
Tanggal Pengundangan
01 Februari 2019
Tanggal Berlaku
01 Februari 2019
Sumber
Berita Daerah Kota Solok Tahun 2019 Nomor 1
Subjek
STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Solok
Bidang
Halaman ini telah diakses 1 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan