lalu lintas, Jalan
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD KABUPATEN SUMENEP TAHUN 2019 NOMOR 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TARIF ANGKUTAN PENUMPANG KELAS EKONOMI DAN KENDARAAN
BESERTA MUATANNYA LINTAS PENYEBERANGAN
KALIANGET - MASALEMBU
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 Peraturan
Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 104
Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan
Penyeberangan, perlu menetapkan Peraturan Bupati
Sumenep tentang Tarif Angkutan Penumpang Kelas
Ekonomi Dan Kendaraan Beserta Muatannya Lintas
Penyeberangan Kalianget - Masalembu.
- 1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah; 2. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 61
Tahun 2009 tentang Kepelabuhanan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 64 Tahun 2015 tentang Perubahan
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2009
tentang Kepelabuhanan; 3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk
Hukum Daerah; 4. Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia
Nomor PM 72 Tahun 2017 tentang Jenis, Struktur,
Golongan Dan Mekanisme Penetapan Tarif Jasa
Kepelabuhanan; 5. Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia
Nomor PM 104 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan
Angkutan Penyeberangan.
- Mengatur Besaran Tarif Angkutan Penumpang Kelas Ekonomi Dan
Kendaraan Beserta Muatannya Lintas Penyeberangan
Kalianget - Masalembu sebagaimana tercantum dalam
Lampiran Peraturan Bupati ini.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2019.
- 6 Halaman
|