Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumenep Nomor 12 Tahun 2019

TARIF ANGKUTAN PENUMPANG KELAS EKONOMI DAN KENDARAAN BESERTA MUATANNYA LINTAS PENYEBERANGAN KALIANGET - MASALEMBU

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Mengatur Besaran Tarif Angkutan Penumpang Kelas Ekonomi Dan Kendaraan Beserta Muatannya Lintas Penyeberangan Kalianget - Masalembu sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Bupati ini.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumenep Nomor 12 Tahun 2019 tentang TARIF ANGKUTAN PENUMPANG KELAS EKONOMI DAN KENDARAAN BESERTA MUATANNYA LINTAS PENYEBERANGAN KALIANGET - MASALEMBU
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sumenep
Nomor
12
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Sumenep
Tanggal Penetapan
18 Februari 2019
Tanggal Pengundangan
18 Februari 2019
Tanggal Berlaku
18 Februari 2019
Sumber
BD KABUPATEN SUMENEP TAHUN 2019 NOMOR 12
Subjek
LALU LINTAS, JALAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sumenep
Bidang
Halaman ini telah diakses 1 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan