Pemerintah Daerah
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 15, LEMBARAN DAERAH KOTA PAYALUMBUH TAHUN 2019 NOMOR 15
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang STANDAR BIAYA KHUSUS UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH FASILITASI PEMBIAYAAN BADAN KEUANGAN DAERAH KOTA PAYAKUMBUH
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka memberikan pelayanan berupa Pinjaman pembiayaan daerah kepada masyarakat pelaku usaha mikro dan kecil oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Fasilitasi Pembiayaan pada Badan Keuangan Daerah Kota Payalumbuh yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD); bahwa dalam rangka menjalankan aktifitas operasional pelayanan dan penganggaran dalam menjalankan praktek-praktek bisnis yang sehat, perlu menetapkan Standar Biaya Khusus
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kota Payakumbuh Nomor 17 Tahun 2016, Peraturan Walikota Payakumbuh Nomor 11 Tahun 2013, Peraturan Walikota Payakumbuh Nomor 96 Tahun 2017
- PERATURAN WALIKOTA TENTANG STANDAR BIAYA KHUSUS UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH FASILITASI PEMBIAYAAN BADAN KEUANGAN DAERAH KOTA PAYAKUMBUH
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
- 8 halaman
|