Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sawah Lunto Nomor 42 Tahun 2019

Perubahan atas Peraturan Walikota Sawahlunto Nomor 65 Tahun 2018 tentang Perjalanan Dinas Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Sawahlunto Tahun 2019

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

PERATURAN WALIKOTA TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA SAWAHLUNTO NOMOR 65 TAHUN 2018 TENTANG PERJALANAN DINAS BAGI PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KOTA SAWAHLUNTO TAHUN 2019

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sawah Lunto Nomor 42 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Sawahlunto Nomor 65 Tahun 2018 tentang Perjalanan Dinas Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Sawahlunto Tahun 2019
T.E.U.
Indonesia, Kota Sawah Lunto
Nomor
42
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Sawahlunto
Tanggal Penetapan
01 Agustus 2019
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
01 Agustus 2019
Sumber
Berita Daerah Kota Sawahlunto Tahun 2019 Nomor
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Sawah Lunto
Bidang
Halaman ini telah diakses 1 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Walikota Sawahlunto Nomor 65 Tahun 2018 tentang Perjalanan Dinas Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Sawahlunto Tahun 2019

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan