Pelaksanaan-Peraturan Daerah-Nomor 1 Tahun 2019-tentang-Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2013-tentang-Pembentukan-Perseroan Terbatas-Bank Perkreditan Rakyat Baturaja-Kabupaten Ogan Komering Ulu
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, BD.2019/NO.40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2013 tentang Pembentukan Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Baturaja Kabupaten Ogan Komering Ulu
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka penyesuaian pengaturan tata kelola PT BPR Baturaja, telah ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 1 Tahun 2019 dan telah diundangkan dalam lembaran Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu.
- Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 54 Tahun 2017; Permendagri No. 94 Tahun 2017; Permendagri No. 37 Tahun 2018; Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 20/POJK.03/2014; Perda No. 1 Tahun 2019
- Dalam peraturan ini diatur terkait ketentuan pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2019.
- 3 hlm
|