apbd - PERTANGGUNGJAWABAN
2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 19, LD.2010/NO.19
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2009
ABSTRAK: |
- untuk melaksanakan ketentuan Pasal 184 ayat (1) Undang Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemeriolahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhlr dengan Undang Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Walikota Palembang .mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tenlang Pertanggungjawaban Pelaksanaan API:!U l<epada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berupa laporan keuangan yang lelah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahu.n 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; lJndang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Uhdang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana Ieiah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraluran Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000; . Peraturan· Pemerinlah Nomor 10Tahn 2000; Peraluran Daerah Kola Palembang Nomor 1 Tahun 2005 ; Peturan Daerah Kola Palembang Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kola Palembang Nomor 14 Tahun 2009
- Peraturan ini memuat Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja oaerah Tahun Anggaran
2009
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2010.
- 5 hlm
|