penjabaran-apbd
2016
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 18, BD.2016/NO.18
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK: |
- Berdasarkan ketentuan Pasl 160 ayat (4) Permendagri no.13 Tahun 2006 tentang Pedomn Pengelolaan keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011, pergeseran anggaran antara rincian objek belanja dalam objek belanja berkenaan dan pergeseran antar objek belanja dalam jenis belanja berkenaan dilakukan dengan cara mengubah Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD sebagai dasar pelaksanaan.
- Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: UU No.28 Tahun 1959; UU No23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.58 Tahun 2005; Perpres No. 137 Tahun 2015; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011, Permendagri No. 52 Tahun 2015, Perda No. 13 Tahun 2015.
- Dalam peraturan ini diatur mengenai perubahan kedua Penjabaran APBD TA 2016.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2016.
- 5 hlm
|