Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Agam Nomor 47 Tahun 2019

Rencana Kerja OPD di Lingkungan Pemkab. Agam Tahun 2020

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Rencana Kerja OPD Tahun 2020 merupakan dokumen perencanaan OPD untuk periode 1 tahun yaitu Tahun 2020, yang memuat evaluasi sampai dengan 2018, target sasaran 2020 serta prioritas program/kegiatan OPD Tahun 2020 dan pendanaannya.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Agam Nomor 47 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja OPD di Lingkungan Pemkab. Agam Tahun 2020
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Agam
Nomor
47
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Lubuk Basung
Tanggal Penetapan
10 Oktober 2019
Tanggal Pengundangan
10 Oktober 2019
Tanggal Berlaku
10 Oktober 2019
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Agam Tahun 2019 Nomor 47
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Agam
Bidang
Halaman ini telah diakses 1 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan