Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan Nomor 30 Tahun 2019

Kode Etik Pelaku Pengadaan Barang/Jasa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini berisi tentang; 1. Ketentuan umum; 2. Prinsip Pengadaan Barang/Jasa; 3. Pelaku Pengadaan Barang/Jasa; 4. Kode Etik; 5. Komite Etik; 6. Pemeriksaan dan Keputusan; 7. Sekretariat Komite Etik; 8. Pembiayaan; 9. Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan Nomor 30 Tahun 2019 tentang Kode Etik Pelaku Pengadaan Barang/Jasa
T.E.U.
Indonesia, Kota Pasuruan
Nomor
30
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Pasuruan
Tanggal Penetapan
09 Agustus 2019
Tanggal Pengundangan
09 Agustus 2019
Tanggal Berlaku
09 Agustus 2019
Sumber
BD Kota Pasuruan Tahun 2019 No 30
Subjek
PENGADAAN BARANG/JASA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Pasuruan
Bidang
Halaman ini telah diakses 1 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan