PENDIDIKAN
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 25, BD Kota Pasuruan Tahun 2019 No 25
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pencabutan Peraturan Walikota Pasuruan No 45 Tahun 2014 tentang Akademi Keperawatan Kota Pasuruan
ABSTRAK: |
- a. bahwa dengan adanya perubahan kewenangan Pemerintah Daerah dalam bidang pendidikan, Pemerintah Daerah tidak berwenang terhadap pengelolaan Perguruan Tinggi;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 45 Tahun 2014 tentang Akademi Keperawatan Kota Pasuruan tidak berlaku;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Walikota tentang Pencabutan Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 45 Tahun 2014 tentang Akademi Keperawatan Kota Pasuruan;
- Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 58 Tahun 2012 tentang Pedoman Penerapan Pola Pengelolaan
Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2012 Nomor 58) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Pasuruan nomor 04 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 58 Tahun 2012 tentang Pedoman Penerapan Pola Pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2014 Nomor 54);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
- Peraturan Walikota Nomor 45 Tahun 2014 tentang Akademi Keperawatan Kota Pasuruan (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2014 Nomor 45) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2019.
- 4 Halaman
|