Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasaman Nomor 20 Tahun 2019

Pergeseran Anggaran Ketiga Mendahului Perubahan APBD Kab. Pasaman TA 2019

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Penjabaran pergeseran anggaran ketiga mendahului perubahan APBD TA 2019 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 dirinci lebih lanjut pada Lampiran I dan II peraturan ini.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasaman Nomor 20 Tahun 2019 tentang Pergeseran Anggaran Ketiga Mendahului Perubahan APBD Kab. Pasaman TA 2019
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pasaman
Nomor
20
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Lubuk Sikaping
Tanggal Penetapan
14 Mei 2019
Tanggal Pengundangan
14 Mei 2019
Tanggal Berlaku
14 Mei 2019
Sumber
Berita Daerah Kab. Pasaman Tahun 2019 Nomor 20
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pasaman
Bidang
Halaman ini telah diakses 1 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan