Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek Nomor 15 Tahun 2019

PERUBAHAN ATAS PERBUP NOMOR 11 TAHUN 2017 TENTANG PENJABARAN TUGAS SEKRETARIAT DAERAH

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

PERATURAN INI MENGATUR TENTANG PERUBAHAN ATAS PERBUP NOMOR 11 TAHUN 2017 TENTANG PENJABARAN TUGAS SEKRETARIAT DAERAH PADA PASAL 18; PASAL 23; PASAL 24; PASAL 25; DAN PASAL 26

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek Nomor 15 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN ATAS PERBUP NOMOR 11 TAHUN 2017 TENTANG PENJABARAN TUGAS SEKRETARIAT DAERAH
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Trenggalek
Nomor
15
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Trenggalek
Tanggal Penetapan
22 Mei 2019
Tanggal Pengundangan
22 Mei 2019
Tanggal Berlaku
22 Mei 2019
Sumber
BD 15/2019
Subjek
DASAR PEMBENTUKAN KEMENTERIAN/LEMBAGA/BADAN/ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Trenggalek
Bidang
Halaman ini telah diakses 1 kali

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan