Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bukit Tinggi Nomor 20 Tahun 2019

Standar Dokumen Pemilihan Jasa Konstruksi dan Jasa Konsultasi Konstruksi

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota ini memuat 8 Pasal yaitu terkait penetapan standar dokumen pemilihan jasa konstruksi dan jasa konsultasi konstruksi yang bertujuan agar pemilihan jasa konstruksi dan jasa konsultasi konstruksi di daerah berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip dan etika pengadaan barang dan jasa

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bukit Tinggi Nomor 20 Tahun 2019 tentang Standar Dokumen Pemilihan Jasa Konstruksi dan Jasa Konsultasi Konstruksi
T.E.U.
Indonesia, Kota Bukit Tinggi
Nomor
20
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Bukittinggi
Tanggal Penetapan
02 Agustus 2019
Tanggal Pengundangan
05 Agustus 2019
Tanggal Berlaku
05 Agustus 2019
Sumber
Berita Daera Kota Bukittinggi Tahun 2019 Nomor 20
Subjek
KONSTRUKSI, SIPIL, ARSITEK, BANGUNAN, DAN INFRASTRUKTUR - PENGADAAN BARANG/JASA - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Bukit Tinggi
Bidang
Halaman ini telah diakses 1 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan