perubahan-rencana kerja-pemerintah daerah-tahun 2019
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 16, Berita Daera Kota Bukittinggi Tahun 2019 Nomor 16
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Bukittinggi Tahun 2019
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran tahun berjalan perlu dilakukan perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah;
b. bahwa guna menyesuaikan dengan perkembangan/keadaan dalam tahun berjalan antara lain berupa perubahan asumsi kerangka ekonomi daerah dan kerangka pendanaan, prioritas dan sasaran pembangunan, rencana program dan kegiatan prioritas daerah, Peraturan Walikota Bukittinggi Nomor 19 Tahun 2018 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Bukittinggi Tahun 2019 perlu ditinjau ulang;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 343 Jo Pasal 355 Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah dapat dilakukan apabila berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaannya dalam tahun berjalan menunjukkan adanya kesesuaian dengan perkembangan keadaan, dan perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah dimaksud ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Bukittinggi Tahun 2019;
- Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Bukittinggi Nomor 05 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Bukittinggi Nomor 08 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Bukittinggi Nomor 03 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Bukittinggi Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Bukittinggi Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Bukittinggi Nomor 19 Tahun 2018;
- Peraturan Walikota ini memuat 4 Bab dan 6 Pasal yaitu Bab I Ketentuan Umum; Bab II Maksud dan Tujuan; Bab III Ruang Lingkup; Bab IV Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2019.
- Peraturan yang akan diatur yaitu Peraturan Walikota Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Bukittinggi Tahun 2019
- 5 Halaman
|