Kemampuan Keuangan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahu Anggaran 2018
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2018 Nomor 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kemampuan Keuangan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahu Anggaran 2018
ABSTRAK: |
- Untuk melaksanakan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017, melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 04 Tahun 2017
- 1. Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia 1945
2. UU Nomor 28 Tahun 1999
3. UU Nomor 1 Tahun 2004
4. UU Nomor 33 Tahun 2004
5. UU Nomor 24 Tahun 2008
6. UU Nomor 5 Tahun 2014
7. UU Nomor 23 Tahun 2014
8. PP Nomor 18 Tahun 2017
9. Permendagri Nomor 62 Tahun 2017
10. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 07 Tahun 2015
11. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 13 Tahun 2016
12. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 01 Tahun 2017
13. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 04 Tahun 2017
14. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 02 Tahun 2018
15. Peraturan Bupati Bengkulu Tengah Nomor 32 Tahun 2015
16. Peraturan Bupati Bengkulu Tengah Nomor 01 Tahun 2017
17 .Peraturan Bupati Bengkulu Tengah Nomor 01 Tahun 2018
- Pengelompokkan Kemampuan Keuangan Daerah terdiri atas 3 (tiga) kelompok yaitu tinggi, sedang dan rendah. Kemampuan Keuangan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun Anggaran 2018 tergolong dalam Kemampuan Keuangan Daerah Rendah.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
- 6
|