Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 16 Tahun 2016

Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Pada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Rafflesia Kabupaten Bengkulu Tengah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Mekanisme Penyertaan Modal pada PDAM Tirta Refflesia Besaran penyertaan Modal Penganggaran dan realisasi penyertaan modal Pelaksanaan dan Pengelolaan Penyertaan Modal Pengawasan, kontribusi PAD

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 16 Tahun 2016 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Pada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Rafflesia Kabupaten Bengkulu Tengah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bengkulu Tengah
Nomor
16
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Karang Tinggi
Tanggal Penetapan
30 Desember 2016
Tanggal Pengundangan
30 Desember 2016
Tanggal Berlaku
30 Desember 2016
Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2016 Nomor 16
Subjek
PENANAMAN MODAL DAN INVESTASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah
Bidang
Halaman ini telah diakses 1 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan