Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 2 Tahun 2019

Pengelolaan Daerah Aliran Sungai

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Daerah Tentang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai, berisi tentang : 1. Ketentuan Umum; 2. Wilayah Pengelolaan DAS; 3. Perencanaan; 4. Pelaksanaan Pengelolaan Daerah Aliran Sungai; 5. Pengelolaan DAS yang Dipulihkan Daya Dukungnya; 6. Pengelolaan DAS yang Dipertahankan Daya Dukungnya; 7. Kewajiban dan Larangan 8. Pengembangan Kelembagaan Pengelolaan DAS; 9. Insentif dan Disinsentif; 10. Sistem Informasi Pengelolaan DAS; 11. Koordinasi dan Kerja Sama; 12. Monitoring dan Evaluasi; 13. Pembinaan, Pengawasan, dan Pelaporan; 14. Peran Serta dan Pemberdayaan Masyarakat; 15. Penyelesaian Sengketa; 16. Pendanaan; 17. Sanksi Administrasi; 18. Ketentuan Penyidikan; 19. Ketentuan Pidana; 20. Ketentuan Peralihan; dan 21. Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Kalimantan Selatan
Nomor
2
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Banjarmasin
Tanggal Penetapan
09 Januari 2019
Tanggal Pengundangan
10 Januari 2019
Tanggal Berlaku
10 Januari 2019
Sumber
LD.2019/No.2
Subjek
AIR, SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan
Bidang
Halaman ini telah diakses 1 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan