Rencana-pembangunan-perubahan
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2019/NO.6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Perda No.9 tahun 2016 ttg Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2016 - 2021
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan hasil kajian dan analisis kelayakan usaha, potensi pasar perbankan syariah mempunyai peluang yang strategis bagi Pemda Kab. Sleman untuk melakukan pengembangan investasi dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah.
- Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang 17 Tahun 2007, Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015, Peraturan Daerah DIY Nomor 6 Tahun 2013, Peraturan Daerah Kab.Sleman Nomor 7 Tahun 2005, Peraturan Daerah Kab.Sleman Nomor 12 Tahun 2012, dan Peraturan Daerah Kab.Sleman Nomor 9 Tahun 2016.
- Materi Pokok: Beberapa ketentuan dalam lampiran Perda Kab.Sleman Nomor 9 Tahun 2016 diubah.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2019.
- Jumlah Halaman: 5 HLM; Penjelasan : 2 Halaman; Lampiran : 325 Halaman
|