PEREKONOMIAN
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 52, BD NOMOR 52 E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA BATU NOMOR 18 TAHUN 2011 TENTANG PENETAPAN KAWASAN BEBAS PEDAGANG KAKI LIMA (PKL) DI WILAYAH KOTA BATU
ABSTRAK: |
- bahwa sesuai dengan ketentuan pasal 7 ayat (1) peraturan Daerah Kota Batu Nomor 5 Tahun 2005 tentang pengaturan dan Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kota Batu dan dalam rangka penataan ulang dan penertiban pedagang Kaki Lima di sekitar Taman Wisata Alun-Alun Kota Batu, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang perubahan atas Peraturan Walikota Batu Nomor 18 Tahun 2011 tentang Penetapan Kawasan Bebas Pedagang Kaki Lima (PKL) di Wilayah Kota Batu;
- Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2012 tentang Koordinasi Penataan dan pemberdayaan Pedagang Kaki Lima; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2012 tentang Pedoman Penataan dan Pemberdayaan pedagang Kaki Lima; Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 5 Tahun 2005 tentang Pengaturan dan Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kota Batu;
- TERDIRI ATAS 2 PASAL
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2018.
- Ketentuan Pasal 2 Peraturan Walikota Batu Nomor 18 Tahun 2011 tentang Pengaturan dan PenerLiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Wilayah Kota Batu ditambahkan 2 (dua) ayat
- TIDAK ADA
- 3 HALAMAN
|