kepegawaian - aparatur sipil negara - analis Beban kerja
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 108, Berita Daerah Kabupaten Dharmasraya Tahun 2017 Nomor 110
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Analisis Beban Kerja Jabatan Pelaksana Di Lingkungan Kantor Kesatuan Bangsa Dan Politik Kabupaten Dharmasraya
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan Pasal 56 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, setiap instansi pemerintah wajib menyusun kebutuhan jumlah dan jenis jabatan PNS berdasarkan analisis jabatan dan analisis beban kerja
- UU No. 38 Tahun 2003, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 18 Tahun 2016, PP No. 11 Tahun 2017, Permendagri No. 12 Tahun 2008, PermenPANRB No. 26 Tahun 2011, PermenPANRB No. 25 Tahun 2016, Perka BKN No. 19 Tahun 2011, Perda Kab. Dharmasraya No. 6 Tahun 2016, Perbup Dharmasraya No. 87 Tahun 2011
- Sistematika Perbup ini adalah sebagai berikut: 1. Ketentuan Umum 2. Susunan Organisasi 3. Analis Beban Kerja 4. Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2017.
- 6 Hlm
|