Peraturan Bupati ini mengatur tentang penyelenggaraan pengelolaan keuangan daerah yang tepat, cermat, aman, efisien, transparan, dan akuntabel serta mencegah terjadinya tindak pidana korupsi. Bahwa Pengeluaran kas dari RKUD wajib dilakukan secara non tunai sehingga SKPD diwajibkan membuka rekening pada bank urnum atas nama jabatan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat