STANDARISASI - BIAYA KEGIATAN DAN HONORARIUM, BIAYA PEMELIHARAAN - HARGA PENGADAAN BARANG/ JASA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 69, BD.2017/NO.69
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 49 Tahun 2016 Tentang Standarisasi Biaya Kegiatan Dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan Dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/ Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK: |
- bahwa untuk menghitung dan menetapkan kebutuhan Standarisasi biaya kegiatan dan honorarium, biaya pemeliharaan dan standarisasi harga pengadaan barang/jasa kebutuhan Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2017, telah ditetapkan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 49 Tahun 2016 tentang Standarisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 83 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 49 Tahun 2016 tentang Standarisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2017; bahwa pada lampiran Peraturan Bupati Banyumas Nomor 49 Tahun 2016 tentang Standarisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2017, ada beberapa hal yang perlu disempurnakan untuk disesuaikan dengan beban kerja dan kebutuhan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, sehingga Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Banyumas tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 49 Tahun 2016 tentang Standarisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2017;
- Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 23 Tahun 2014; PP No 58 Tahun 2005; Perda Kab Banyumas No 6 tahun 2009; Perbup Banyumas No 49 Tahun 2016;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang mengubah . Kolom INDEK 4.00.00 sampai dengan nomor indek turunannya dan Kolom INDEK 7.01.01.04 sampai dengan nomor indek turunannya.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2017.
- 34 hlm
|