SISTEM PENGEMBANGAN KREATIVITAS DAN INOVASI
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52, BD.2017/NO.52
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Pengembangan Kreativitas Dan Inovasi Kabupaten Banyumas
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka meningkatkan daya saing Daerah, menumbuhkembangkan penguasaan, pemanfaatan, dan pemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, diperlukan sistem pengembangan kreativitas dan inovasi di Kabupaten Banyumas secara terarah dan berke sinambungan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Pengembangan Kreativitas dan Inqvasi Kabupaten Banyumas;
- Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 18 Tahun 2002; UU No 23 Tahun 2014; PP No 20 tahun 2005; Peraturan Bersama Menristek dan Mendagri No 03 Tahun 2012 dan No 36 Tahun 2016; Perda Kab Banyumas No 16 Tahun 2016;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang kebijakan sistem,unsur sistem dan pelaksanaan sistem pengembangan kreativitas dan inovasi. Termasuk juga diatur pendanaan dan pelaporan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2017.
- 6 hlm
|