PEMBENTUKAN-KEDUDUKAN-SUSUNAN ORGANISASI-TUGAS-FUNGSI-PARIWISATA
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 7, BD.2019/No.7
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan
ABSTRAK: |
- Peraturan Wali Kota Cilegon Nomor 6 tahun 2014 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Sanggar Seni Budaya Kota Cilegon, masih terdapat kekurangan dan belum dapat menampung kebutuhan pelaksanaan kegiatan teknis operasional Urusan Pemerintah di Bidang pariwisata dan Budaya sehingga perlu diganti.
- UU No 15 Th 1999; UU No 5 Th 2014; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 18 Th 2016; Permendagri No 12 Th 2017; Perda Kota Cilegon No 3 Th 2016; Perwal Kota Cilegon No 73 Th 2016.
- 1. Ketentuan Umum; 2. Pembentukan; 3. Kedudukan; 4. Struktur Organisasi; 5. Tugas Dan Fungsi; 6. Jabatan Fungsional; 7. Tata Kerja; 8. Kepegawaian; 9. Keuangan; 10 Ketentuan penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2019.
- 19 halaman
|